Beranda / kamus / Jalur Undangan

Jalur Undangan

Jalur Undangan merupakan salah satu metode penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi Indonesia yang ditujukan untuk siswa berprestasi tingkat SMA/SMK/MA. Metode ini memungkinkan calon mahasiswa untuk diterima tanpa melalui ujian tertulis.

Dahulu jalur ini dinamakan dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN), namun sekarang ini lebih sudah berubah nama menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). SNBP ini adalah bentuk paling umum dari jalur undangan ini. Proses seleksi didasarkan pada nilai rapor dan prestasi non-akademik calon mahasiswa. Keuntungan bagi peserta, seluruh biaya seleksi ditanggung oleh panitia penyelenggara.

Selain SNBP, terdapat dua jalur undangan lain yang berlaku di institusi pendidikan tinggi negeri:

  • Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN), khusus untuk perguruan tinggi keagamaan Islam.
  • Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN), yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang berminat melanjutkan studi ke politeknik negeri.

Jalur-jalur ini memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa beban finansial tambahan untuk proses seleksi.

Baca juga: Perbedaan SNBP dan SNBT

Bagikan Artikel
Artikel terkait