Dalam pendaftaran UTBK SNBT, peserta diminta untuk mengisi Jumlah Tanggungan Orang Tua SNBT. Berikut panduan berdasarkan Panitia SNPMB. Oh iya, panduan ini sebenarnya hasil dari saya bertanya di halo SNPMB, jadi semoga bisa bermanfaat ya bagi yang membacanya.
Jadi, Mincak bertanya kepada panitia SNPMB dengan pertanyaan sebagai berikut ini.

Jawaban Panitia SNPMB terkait pertanyaan saya di atas.

Dapat disimpulkan bahwa untuk mengisi jumlah tanggungan orang tua ini, bisa dengan acuan berikut.
- Tidak harus sesuai dengan KK, tetapi sesuaikan dengan kondisi riil keluarga.
- Jumlah tanggungan = seluruh anggota keluarga dikurangi anggota yang bekerja dalam keluarga (yang dihitung adalah yang tidak bekerja saja).
- AYAH DAN IBU TIDAK DIMASUKKAN DALAM TANGGUNGAN ORANG TUA
Jadi, ayah dan ibu kalian tidak dimasukkan kedalam tanggungan orang tua. Hal ini sudah tertera juga di deskripsi pengisian ya.

Semoga bisa menjawab ya pertanyaan ini dan semoga membantu kalian. Baca juga artikel UTBK-SNBT lainnya hanya di topik UTBK-SNBT.