Artikel ini membahas pertanyaan peserta UTBK yang menyangkut berkas saat tes UTBK, apakah membawa ijazah, SKL, KTP dan lain sebagainya.
Nah, pastikan sebelum menyiapkan berkasnya kalian tau kapan ujiannya ya. Kalau tidak mengetahui ya nanti akan percuma dan telat malah tidak bisa ikut ujian UTBK.
Hal pertama yang harus disiapkan adalah masalah pakaian saat tes UTBK. Untuk masalah ini, kalian bisa baca pada artikel: Ketentuan Pakaian Saat UTBK
Daftar Isi
Berkas Saat Tes UTBK
Berikut ini beberapa berkas yang harus dibawa dan dikenakan saat UTBK SBMPTN ya.
1. Masker
Pertama adalah masker. Nah, karena masih penyesuaian terkait pandemi covid-19, maka hal ini menjadi kewajiban yang harus dikenakan. Pastikan sudah vaksin 3 kali juga ya (booster).
2. Surat Keterangan Aktif atau Ijazah
a. Surat Keterangan Aktif Kelas 12
Bagi kelas 12 atau lulusan 2023, maka saat tes UTBK nanti diharapkan membawa Ijazah. Apabila SKL belum keluar, maka silakan memakai surat keterangan aktif (SKA) kelas 12 dari sekolah.
b. Ijazah
Bagi lulusan 2022 dan 2021, untuk bisa mengikuti tes UTBK wajib membawa ijazah sebagai bukti keaslian data dari peserta. Silakan bawa yang asli atau ijazah FC yang dilegalisir boleh.
Kalau membawa Ijazah Asli, silakan dijaga baik-baik dan jangan sampai hilang ya.
3. Kartu Identitas
Nah, bagi yagmenanyakan apakah membawa KTP atau tidak, maka jawabannya adalah harus membawa. Tidak harus KTP tetapi surat identitas diri ya, seperti: KTP, SIM, Paspor, Kartu Pelajar atau yang lainnya yang identitas diri.
4. Kartu Peserta UTBK SBMPTN
Berkas terakhir yang harus dibawa kartu peserta UTBK. Mengapa? Karena data-data penting ada di kartu tersebut.
Semoga penjelasan yang singkat diatas dapat dipahami ya. Apabila masih ada yang ditanyakan silakan langsung komentar saja.
22 Tanggapan
Izin nanya min, kalo SKL udah keluar tapi saya belum bisa ambil karena sekolah saya di luar kota apakah bisa pakai SKA kelas 12 saja?
Bisa dipakai SKA kelas 12 ya.
Mau tanya min, saya belum mendapat salinan SKL yang sudah dilegalisir, apakah bisa bawa yang SKL aslinya?
SKL wajib ASLI.
Izin nanya min,kalo KTP tidak ada apakah bisa memakai seperti KK/Akte Kelahiran?
Bisa. Silakan dibawa yang ada saja ya.
Mau tanya min, kalo KTP nya belum jadi dan ga punya surat keterangan KTP sementara gimana? Dan saya juga ga punya kartu pelajar min
Kalau bawa ijazah asli saja gapapa ya min?
Gapapa dong. Bawa saja ijazah asli untuk UTBK ya.
Mau tanya min, kalo belum punya KTP apa bisa memakai surat keterangan dari kelurahan?
Bisa dipakai ya.
Min mau tanya untuk yg lulusan thn 2022 blh pakai skl ga sebagai ganti ijazah?
Tidak boleh pakai SKL, wajib pakai FC Ijazah legalisir atau jika tidak ada bisa pakai Ijazah asli.
Maaf telat min, UTBK bisa gak pakai KTP fotocopy?
Bawa saja KTP-nya yg ASLI.
Malam, min. Izin bertanya, karena sekolah belum membagikan ijazah dan baru membagikan surat keputusan kepala sekolah hasil ujian USP apakah boleh dibawa untuk UTBK sebagai pengganti ijazah/SKL? Terima kasih sebelumnya
*Tambahan, min. Surat keputusan kepala sekolah menyatakan saya lulus. Jadi, apakah boleh dibawa?
Boleh dibawa.
ijin nanya
untuk lulusan th 2022 belum bisa ambil ijazah karena masih ada tunggakan di sekolah dan belum bisa ambil karena keterbatasan biaya apakah bisa pakai SKL untuk ikut testnya
Tidak bisa pakai SKL. Silakan minta FC Ijazah yg legalisir aja.
Mau nanya min kalo ujian mandiri, semisal KTP hilang apa boleh pake KTP fotocopy min??
Harusnya bisa, cuma buat jaga2 bawa juga KK ya. Karena biar meyakinkan.