Apakah mahasiswa semester 2 bisa mendaftar KIP Kuliah? Pertanyaan ini muncul di kalangan mahasiswa yang mungkin tidak tau informasi tentang KIP kuliah saat ingin mendaftar seleksi masuk kampus tahun lalu atau memang baru ingin mengajukan di semester 2 atau semester 3 nanti tanpa perlu melapas statusnya sebagai mahasiswa.
Pertanyaannya adalah apakah bisa mahasiswa aktif daftar KIP kuliah?
Merujuk pada laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, mengatakan bahwa saat ini KIP-Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelunya.

Jadi, dapat diambil kesimpulan bahwa untuk mahasiswa aktif tidak bisa untuk mendaftar KIP kuliah.
Sebenarnya boleh mendaftar, asalkan kalian mengulang seleksi SNBT (UTBK) atau Seleksi Mandiri ulang dan menjadi mahasiswa baru. Maka itu dibolehkan, artinya mengulang kuliah lagi dari awal.
Namun, jika memang ingin melajutkan kuliah yang sekarang, bisa mencari beasiswa lainnya di masing-masing kampus. Sebab, bantuan pendidikan dan beasiswa tidak hanya KIP kuliah, tetapi masih banyak sekali yang lain.
Semoga artikel ini bermanfaat untuk pembaca UTBKCAK dan bisa menjawab kebingungan kalian selama ini tentang KIP Kuliah.
10 Tanggapan
Kak saya mau izin bertanya, saya mahasiswa non aktif apakah saya bisa mendaftar akun KIP k? Saya udah coba tapi gagal terus dan ada keterangan bahwa nisn saya tidak terdaftar di npsn sekolah saya, itu solusinya gimana ya kak?
Terima kasih
Coba tanyakan sekolah ya. Bisa jadi, NISN yang didata sekolah sama dipunyamu berbeda.
Saya mahasiswa baru, tetapi saya mendaftarkan utbk tidak melalui kip kuliah apakah saya dapat mengurus kip kuliah
Mohon maaf belum bisa. Harus sejak awal terdaftar dulu di KIP Kuliah jalur SNBT.
Saya mahasiswa baru lulus menggunakan jalur umptkin tanpa ikut kip kuliah, apakah ada kip kuliah susulan lagi nantinya?
Untuk PTKIN, memang pendaftaran setelah lolos dan masuk sbg mahsiswa. Update ke pihak fakultas atau kampus saja ya.
Saya memiliki akun kip kuliah, dan mendaftar SNBT, berhubung saya tidak lolos saya mendaftar di PTS, namun tidak melalui kip kuliah. Alhamdulillah saya di terima PTS tersebut dan belum melakukan registrasi ulang. Apakah saya bisa mendaftar kip kuliah di PTS tersebut? Dan bagaimana cara pendaftaran nya?
Untuk PTS, alur menyesuaikan PTS ya. Silakan coba tanyaa alur pendaftaran KIP Kuliah di PTS tersebut.
Saya sudah terdata di kip,di desil 6 setelah itu apa yg dilakukan? (Saya sudah kuliah selama 1 semester), apakah masih bisa claim kip saya
Desil 6 (Masyarakat denan penghasilan sekitar Rp.4,7juta – Rp.5,6juta) . Artinya sudah “Mampu”, jadi kayaknya tidak bisa mendapatkan KIP Kuliah, sebab KIP Kuliah hanya untuk yang kurang mampu saja.