Berdasarkan informasi yang tersedia, pendaftaran akun KIP Kuliah untuk tahun 2025 telah dibuka sejak 4 Februari dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2025. Sementara itu, pendaftaran UTBK-SNBT dimulai pada 11 Maret dan berakhir pada 27 Maret 2025.
Kemudian, ketika pendaftaran UTBK SNBT dimulai pada 11 Maret 2025 pukul 15.00 WIB, pertanyaan peserta UTBK mulai muncul. Salah satunya terkait dengan daftar UTBK dulu atau KIP Kuliah dulu?
Oleh sebab itu, mari kita bahas bersama, sebenarnya bagaimana alur yang tepat untuk mendaftar UTBK SNBT 2025 dengan KIP Kuliah.
Alur Daftar UTBK dengan KIP Kuliah
lur pendaftaran yang kamu sebutkan sudah tepat. Untuk memastikan tidak ada langkah yang terlewat, berikut adalah rincian prosesnya.
1. Mendaftar akun KIP Kuliah
Kunjungi laman resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id. Kemudian, isilah data diri yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email aktif.
2. Mengisi data pada KIP Kuliah
Setelah akun dibuat, lengkapi semua data yang diminta, termasuk informasi pribadi, data keluarga, dan data ekonomi. Pastikan semua data diisi dengan benar dan lengkap untuk menghindari kendala di kemudian hari.
Baca juga: Panduan Mengisi KIP Kuliah
3. Memilih jenis seleksi “UTBK-SNBT” di KIP Kuliah
Pada menu seleksi, pilih opsi “UTBK-SNBT” sebagai jalur seleksi yang akan diikuti.
Pastikan pilihan ini sesuai dengan rencana pendaftaranmu.
4. Mendaftar UTBK-SNBT
Setelah data di KIP Kuliah lengkap dan jenis seleksi dipilih, lanjutkan dengan mendaftar UTBK-SNBT melalui laman resmi snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Gunakan data yang sama dengan yang telah diinput di KIP Kuliah untuk sinkronisasi data.
5. Memastikan data tersinkronisasi
Pastikan bahwa data antara KIP Kuliah dan UTBK-SNBT telah tersinkronisasi dengan baik. Hal ini penting agar kamu terdaftar sebagai ‘pelamar KIP Kuliah’ dan mendapatkan manfaat yang sesuai.
Kategori Pelamar KIP Kuliah
Di tahun 2025 ini, sedikit berbeda dengan tahun lalu terkait dengan golongan yang gratis biaya pendaftaran dan siapa saja yang harus membayar.
- Ketegori 1: Gratis biaya pendaftaran. Syaratnya harus terdaftar di DTKS, terdata penerima PIP aktif di tahun 2024, dan P3KE masuk kategori 1-3. Harus memenuhi ketiganya, jika hanya salah satu maka harus bayar biaya pendaftaran.
- Kategori 2: Selain yang tergolong di kategori 1.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat memastikan proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai prosedur. Agar lebih mudah dipahami, kamu juga bisa lihat gambar berikut ini.

