Daftar KIP Kuliah untuk Mahasiswa Lama

kip kuliah untuk mahasiswa lama aktif

KIP Kuliah merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kemendikbud untuk siswa yang akan menempuh pendidikan di Kampus namun terbatas keadaan ekonomi. Namun, apakah bisa Daftar KIP Kuliah untuk mahasiswa lama? yuk kita bahas sampai tuntas ya.

Pengertian KIP Kuliah

Dilansir dari website KIP kuliah secara resmi menyebutkan bahwa, KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Nah, yang perlu digaris bawahi adalah tidak hanya untuk siswa dari keluarga yang tidak mampu namun juga harus memiliki potensi akademik yang baik. Tujuannya supaya bantuan yang diberikan tidak sia-sia dan bisa bermanfaat lebih untuk mendapatkan pendidikan.

Siapa yang boleh daftar KIP Kuliah?

Secara umum, pendaftar KIP Kuliah ini adalah siswa SMA/SMK/MA sederajat kelas 12 yang akan masuk kampus atau alumni lulusan SMA maksimal dua tahun saat pendaftaran KIP Kuliah itu diadakan dan memiliki NIK, NISN dan NPSN untuk melakukan pendaftaran.

Misalkan KIP kuliah dibuka tahun 2022, maka peserta yang boleh mendaftar adalah siswa lulusan 2022 dan alumni lulusan 2020 serta 2021. Pastinya yang mau kuliah lho ya, bukan yang sudah aktif kuliah. Eh tapi emang bener gak bisa KIP Kuliah untuk yang mahasiswa aktif? lanjut baca penjelasan dibawah ini lagi ya.

KIP Kuliah untuk Mahasiswa Lama

Nah, sebenarnya berdasarkan aturan yang ada, memang KIP Kuliah itu diperuntukan untuk calon mahasiswa yang mau kuliah baik jalur SNMPTN, SBMPTN, ataupun jalur mandiri. Tetapi, buat kamu yang ingin mendapatkan bantuan KIP Kuliah tetapi kamu mahasiswa aktif, bisa dengan beberapa cara berikut.

1. Mendaftar ulang kuliah lagi

Cara pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan mendaftar kuliah lagi melalui jalur UTBK SBMPTN atau jalur mandiri dan saat mendaftarnya, pastikan kamu mendaftar menggunakan KIP Kuliah ya. Nanti, kalau misalkan lolos seleksi dan berhak mendapatkan maka kamu akan sebaga mahasiswa baru dengan pemegang KIP Kuliah.

2. KIP Kuliah pengganti

Buat yang tidak mau mengulang dari awal jadi mahasiswa baru, ada cara kedua namun peluangnya sangat kecil, yaitu menggantikan KIP Kuliah mahasiswa lain yang KIP kuliahnya dicabut karena beberapa sebab, seperti:

  1. Ada mahasiswa yang mengundurkan diri dari kampus ditengah jalan dan dia juga menerima kip kuliah.
  2. Tidak memenuhi aturan dan syarat IPK 2kali berturut-turut sehingga dicopot bantuan KIP Kuliahnya (biasanya kalau mahasiswa nilainya dibawah 2.75 selama dua semester berturut-turut maka akan dicopot sesuai aturan kampus).
  3. Mahasiswa di keluarkan karena bermasalah

Nah, karena dia menerima KIP Kuliah namun sang penerima sudah tidak ada, maka dengan mekanisme kampus masing-masing bisa mengalihkan bantuan tersebut kepada mahasiswa lain yang memang berhak mendapatkan bantuan tersebut dengan mengumpulkan syarat dan berkas sesuai mendaftar KIP Kuliah.

Nah, untuk ini masing-masing kampus punya caranya masing-masing dan kadang memang kecil kemungkinan ada KIP Kuliah pengganti tetapi memang ada kok. Jadi, sering-sering nanya pihak kampus saja kalau misalkan ada ya.

Itu dia pembahasan apakah KIP Kuliah untuk Mahasiswa Lama bisa atau tidak. Bantuan tidak hanya KIP Kuliah sih, bisa mendaftar beasiswa lain yang nominalnya kadang melebihi KIP Kuliah. Jadi, yuk mencari dan berusaha ya. Jika ada pertanyaan komentar saja di blog ini.

Baca artikel penting lainnya

Copy URL dan bagikan ke temanmu.
Project SOAL-SOAL PK UTBK dari UTBKCAK ini merupakan inisasi dari kami untuk membantu kalian dalam hal memulai belajar PK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cari Informasi

AMUNISI UTBK

Dapatkan kumpulan soal-soal latihan untuk drilling menuju UTBK 2024 sukses.

Mungkin Kamu Butuh Ini Juga

Berikut artikel yang terkait dengan artikel di atas.