Pada tahun 2023 ini, pendaftaran KIP Kuliah dikategorikan menjadi beberapa kelompok. Pengelompokan ini tujuannya untuk membedakan apakah peserta harus membayar atau tidak untuk pendaftaran SNBT. Berikut penjelasan kategori 1, 2, 3 dan 4 KIP Kuliah.
Status KIP Kuliah Saat Mendaftar SNBT
Pada saat mendaftar SNBT, ada dua kategori pendaftar KIP Kuliah, yaitu yang gratis biaya pendaftaran dan ada yang berbayar biaya pendaftaran.
1. Pendaftar KIP Kuliah Bayar SNBT
Ini adalah untuk peserta yang sudah mendaftar akun KIP Kuliah namun untuk data ekonominya dianggap orang yang mampu atau belum ada data di pusat kemensos. Jadi, harus bayar SNBT!

2. Pendaftar KIP Kuliah Gratis SNBT
Kedua, yaitu yang data ekonomi di kemensos atau penerima PIP/Bansos sudah dianggap tidak mampu dan berhak mendaftar secara gratis.

Kategori di KIP Kuliah
Kategori pada Detil Seleksi SNBP dan SNBT mengindikasikan status peserta KIP Kuliah berdasarkan prasyaratan ekonomi saat pendaftaran. Penjelasan dari masing-masing kategori adalah sebagai berikut.
- kategori (1), peserta KIP Kuliah memiliki KIP waktu di SMA berdasarkan data di Si Pintar Kemendikbudristek,
- kategori (2), peserta KIP Kuliah terdata di DTKS atau menerima bansos,
- kategori (3), peserta KIP Kuliah terdata di P3KE dengan desil 1-3, dan
- kategori (4) adalah peserta KIP Kuliah tidak memenuhi kategori 1-3 dan mendaftar KIP Kuliah dengan menginformasikan penghasilan orang tua beserta SKTM.
Itulah penjelasan mengenai kategori KIP Kuliah. Hal ini, bertujuan untuk mendeteksi apakah siswa benar-benar tidak mampu atau mampu. Soalnya, banyak kejadian saat tidak terdata di kemensos dan ternyata mendapat KIP Kuliah, ternyata orangnya mampu. Semoga bermanfaat.
Artikel Terkait KIP Kuliah Lainnya
Gambar Pendukung Resmi dari Puslapdik
